PT Terik Indonesia Inside adalah perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi dan Industri Peternakan, dibentuk dan didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Kami menciptakan teknologi sistem informasi terpadu berbasis internet yang terintegrasi dengan smart platform Terik pada Industri Peternakan Modern, yang dikelola secara profesional.
Pengguna adalah pihak yang telah mendaftar pada platform terik dengan menggunakan fasilitas atau fitur yang disediakan oleh platform terik.
Terik adalah Platform Digital yang dibangun untuk memajukan Industri Peternakan, dengan fokus pada kemudahan akses masyarakat agar dapat ikut serta menikmati hasil peternakan Indonesia secara digital. Dengan demikian, masyarakat luas dapat berpartisipasi sekaligus menikmati hasil dari beternak melalui platform ini.
Paket Investasi adalah produk yang ditawarkan oleh PT Terik Indonesia Inside dan dapat dibeli oleh pengguna melalui Aplikasi Terik.
Kepemilikan paket Investasi di buktikan dengan diterbitkannya Sertifikat Digital melalui platform Terik.
Masa Penawaran Setiap produk Paket Investasi dimulai saat produk tersedia di Aplikasi Terik sampai masa aktif berakhir atau produk terjual habis.
Pembelian setiap Paket Investasi minimum adalah 1 (satu) unit atau senilai Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Pembelian setiap Paket Investasi per investor maksimum adalah 400 (Empat Ratus) unit atau senilai Rp2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah).
Pengguna dapat melakukan pembelian Paket Investasi pada PT Terik Indonesia Inside melalui Platform Terik sesuai dengan jenis Paket Investasi yang diinginkan.
Pengguna dapat melakukan pembelian Paket Investasi pada PT Terik Indonesia Inside melalui Platform Terik sesuai dengan jenis Paket Investasi yang diinginkan.
Masa berlaku Sertifikat Digital sesuai dengan Paket Investasi yang dipilih dan dibeli oleh pengguna adalah 2 (dua) tahun . Terhitung sejak Sertifikat digital aktif.
Sertifikat Digital yang telah habis masa berlakunya akan dibeli oleh PT Terik Indonesia Inside dengan nominal 100% dari harga beli sertifikat tersebut.
Sertifikat Digital yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang ada.